
Literasi keuangan menjadi isu penting dalam dekade ini. Potensi ekonomi syariah di Indonesia terbuka lebar, mengingat Indonesia adalah salah satu negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Untuk dapat memanfaatkan potensi tersebut, strategi dan terobosan yang tepat sasaran harus dilakukan agar ekonomi syariah mampu berkontribusi lebih besar lagi terhadap perekonomian nasional.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri keuangan syariah mengalami pertumbuhan positif sepanjang tahun 2021. Hal itu terefleksikan dari total aset industri keuangan syariah yang mengalami pertumbuhan sebesar 13,82 persen secara tahunan (year on year/yoy) sampai dengan akhir 2021, menjadi Rp 2 triliun.
Kondisi ekonomi dunia yang fluktuatif bisa saja memberikan dampak yang kurang baik terhadap kamu. Untuk itu sebagai langkah awal, kamu bisa mulai dengan mengelola keuangan sehingga memiliki rasa aman terhadap kekuatan finansial. Menemukan cara mengelola keuangan yang sesuai dengan kamu perlu dilakukan sedari dini, sejak usia kamu masih muda dan produktif.
Kamu bisa mencoba mengelola keuangan secara syariah. Perencanaan keuangan syariah adalah ketika proses yang dilakukan dalam mencapai tujuan keuangan tersebut tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah dan berorientasi tidak hanya pada dunia tetapi juga akhirat.
Perlu diingat, mengelola uang tidak bisa dilakukan sembarangan, tentu memerlukan beberapa tahapan agar dapat mencapai tujuannya. Karena itu, ini beberapa tahapan dalam pengelolaan keuangan dengan prinsip-prinsip syariah:
1. Biasakan pola hidup sederhana dan tidak konsumtif
Kesederhanaan adalah awal kebahagiaan karena hidup sederhana bukan selalu berarti kekurangan, melainkan sebuah cara hidup yang bertujuan untuk menjauhkan diri dari sikap tamak dan serakah. Mulai perilaku hidup hemat dan sederhana, atur pemasukan dan pengeluaran dengan rapi, dan biasakan hanya membeli hal-hal yang dibutuhkan dan tidak bermewah-mewah. Terlebih apabila memiliki materi berlebih, kita harus mendistribusikan kekayaan tersebut kepada orang lain yang membutuhkan, terutama kepada orang-orang terdekat.
2. Meminimalkan utang
Secara syar’i, utang piutang boleh dilakukan. Namun, dianjurkan untuk tidak berutang kecuali dalam keadaan darurat atau mendesak. Apabila kamu memiliki utang, maka melunasinya harus menjadi prioritas utama.
3. Mengalokasikan dana untuk zakat, infaq, dan sedekah
Zakat merupakan salah satu dari lima rukun islam yang wajib ditunaikan dan memiliki fungsi sebagai penyucian jiwa dan harta. Begitu pula halnya dengan infak dan sedekah, namun sifatnya sunah. Fungsi lain dari zakat, infak, dan sedekah tentunya adalah untuk membantu fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan, terutama kepada orang-orang di sekitar kita. Harta yang dimiliki tidak akan memberikan keberkahan dan sempurna sebelum memberikan sebagiannya kepada orang-orang yang membutuhkan.
4. Menyiapkan dana darurat
Sama halnya seperti penyusunan rencana keuangan pada umumnya, dana darurat tetap merupakan salah satu hal yang perlu dipenuhi. Dalam menjalani kehidupan, kita tidak pernah tahu akan musibah atau bencana yang akan menimpa maka sudah sewajarnya kita selalu berusaha untuk melakukan tindakan pencegahan dan berjaga-jaga. Selalu ingat untuk menyisihkan sebagian pemasukan untuk dana darurat. Pilihlah lembaga keuangan syariah untuk menempatkan dana darurat ini seperti misalnya tabungan syariah atau melalui bentuk proteksi dan perlindungan lain seperti asuransi syariah.
Penerapan beberapa hal tersebut adalah cerminan seseorang yang berperilaku ekonomi islami. Selamat mencoba!