Industri Perbankan Syariah Makin Dinamis, Dua Lembaga Besar Siap Meramaikan Persaingan

Persaingan di sektor perbankan syariah Indonesia akan semakin dinamis dengan hadirnya dua institusi besar yang tengah bersiap menjadi pemain baru. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dan PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) saat ini sedang menjalani proses pemisahan unit usaha syariah (UUS) mereka, sebuah langkah strategis dalam memperkuat sistem keuangan syariah nasional.

BTN telah mengambil langkah nyata dengan menandatangani akta jual beli dan pengambilalihan saham PT Bank Victoria Syariah (BVIS). Proses ini merupakan bagian dari transformasi BTN Syariah untuk menjadi entitas yang berdiri sendiri sebagai Bank Umum Syariah (BUS).

Sementara itu, CIMB Niaga juga telah mengajukan permohonan resmi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memisahkan unit usaha syariahnya. Kedua bank tersebut diwajibkan melakukan spin-off karena total aset unit syariahnya telah melampaui batas minimum Rp50 triliun, sesuai ketentuan yang berlaku.

Per Maret 2025, total aset BTN Syariah tercatat sebesar Rp61,19 triliun, sementara UUS CIMB Niaga mencapai Rp64,77 triliun pada kuartal pertama 2025.

Trioksa Siahaan, Senior Vice President dari Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), menilai kehadiran dua bank syariah besar ini akan memperkuat daya saing serta memperkokoh fondasi industri perbankan syariah nasional.

“Dengan bergabungnya bank syariah besar baru, kompetisi di sektor ini akan semakin menarik,” ujar Trioksa kepada Warta Ekonomi pada Selasa, 10 Juni 2025.

Ia juga mengharapkan proses spin-off tersebut tidak hanya berorientasi pada ekspansi bisnis, tetapi turut mendorong peningkatan literasi keuangan syariah di kalangan masyarakat dan memperluas jangkauan layanan.

“Diharapkan tingkat literasi dan pangsa pasar perbankan syariah meningkat, sehingga daya saing sektor ini juga makin kuat,” tambahnya.

Trioksa optimis bahwa kemunculan bank syariah berskala besar akan memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan ekonomi nasional, asalkan diiringi dengan langkah nyata dalam memperluas cakupan pasar keuangan syariah.