Utang Pemerintah Mendekati Rp10.000 Triliun, Berikut Rinciannya

Posisi utang pemerintah hingga akhir Maret 2026 tercatat mencapai Rp9.920,42 triliun. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp282,52 triliun dibandingkan posisi pada akhir Desember 2025 yang berada di angka Rp9.637,90 triliun.

Secara rasio, jumlah utang tersebut setara dengan 40,75 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini sedikit lebih tinggi dibandingkan akhir 2025 yang tercatat sebesar 40,46 persen terhadap PDB. Meski mengalami kenaikan, tingkat utang tersebut masih berada di bawah batas maksimal yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara, yakni 60 persen dari PDB.

Melalui laporan resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, pemerintah menyampaikan bahwa pengelolaan utang dilakukan secara hati-hati dan terukur. Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga komposisi portofolio utang tetap optimal sekaligus mendukung pengembangan pasar keuangan domestik.

Berdasarkan komposisinya, utang pemerintah terdiri atas dua kelompok utama, yaitu surat berharga negara dan pinjaman.

Bagian terbesar berasal dari instrumen Surat Berharga Negara yang mencapai Rp8.652,89 triliun atau sekitar 87,22 persen dari total utang. Sementara itu, pinjaman tercatat sebesar Rp1.267,52 triliun atau sekitar 12,78 persen.

Dengan demikian, struktur utang pemerintah masih didominasi oleh penerbitan surat berharga negara sebagai sumber pembiayaan utama.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sebelumnya menjelaskan bahwa rasio utang yang mendekati 40 persen terhadap PDB tidak terlepas dari perlambatan ekonomi yang terjadi pada 2025. Menurutnya, penambahan utang dilakukan sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas ekonomi agar tekanan perlambatan tidak berkembang menjadi krisis yang lebih dalam.

Ia menilai bahwa langkah tersebut diambil sebagai pilihan kebijakan untuk mempertahankan ketahanan ekonomi nasional. Setelah kondisi ekonomi lebih stabil, pemerintah diharapkan dapat melakukan penataan ulang agar struktur fiskal kembali lebih sehat dan berkelanjutan.