
Wakil Presiden ke-13 RI, Ma’ruf Amin, menyampaikan bahwa Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) tengah dalam proses perubahan kelembagaan menjadi Badan Pengembangan Ekonomi Syariah.
“Transformasi dari KNEKS menjadi sebuah badan saat ini sedang berjalan. Jadi, dari komite akan dibentuk menjadi Badan Pengembangan Ekonomi Syariah,” ujar Ma’ruf dalam forum Indonesia Sharia Forum 2025 yang digelar di Hotel Le Meridien, Jakarta, pada Senin.
Ia menjelaskan bahwa proses perubahan tersebut kini tinggal menunggu diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Presiden telah berkomitmen untuk membentuk badan tersebut agar ekonomi syariah dapat berkembang lebih pesat dalam ekosistem yang berkelanjutan.
“Presiden Prabowo masih memiliki janji kepada saya untuk segera mewujudkan pembentukan badan ini, dan artinya Keppres tentang Badan Pengembangan Ekonomi Syariah sebagai kelanjutan dari KNEKS akan segera diterbitkan,” jelasnya.
Lebih jauh, Ma’ruf menjelaskan bahwa pembangunan ekonomi dan keuangan syariah difokuskan pada empat sektor utama, yaitu industri jasa keuangan syariah, industri halal, pengelolaan dana sosial syariah seperti zakat dan wakaf, serta penguatan bisnis syariah.
Untuk mendorong pertumbuhan sektor-sektor tersebut, dibutuhkan peran aktif para pelaku usaha syariah. Oleh karena itu, KNEKS terus berupaya meningkatkan jumlah dan kapasitas wirausahawan berbasis syariah guna memperkuat ekosistem ekonomi syariah.
Ma’ruf menambahkan bahwa ada tiga strategi utama dalam pengembangan kewirausahaan syariah, yaitu memfasilitasi pertumbuhan pengusaha baru, mengembangkan pelaku usaha syariah yang sudah ada, serta mendorong pengusaha konvensional untuk beralih ke sistem syariah.