Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons wacana Muhammadiyah untuk mengakuisisi PT Bank KB Bukopin Syariah (KBBS). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa OJK terus mendorong dan mendukung munculnya bank syariah berskala besar guna mengembangkan industri perbankan syariah agar lebih kompetitif.
“OJK selalu mendorong dan mendukung peluang hadirnya bank syariah berskala besar untuk pengembangan industri perbankan syariah agar dapat bersaing dengan sehat,” ujar Dian dalam keterangannya, Senin (15/7/2024).
Sesuai dengan POJK No. 16/POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah (BUS), BUS dapat dimiliki oleh warga negara Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia, atau warga negara Indonesia dan/atau badan hukum asing secara kemitraan. Pemegang saham harus memiliki kemampuan keuangan yang memadai untuk mendukung permodalan yang kuat dan melaksanakan tata kelola yang baik sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, Dian mengungkapkan bahwa OJK belum menerima surat permohonan akuisisi atas KBBS.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Muhammadiyah berminat mengakuisisi KBBS. Sumber yang mengetahui masalah ini mengungkapkan bahwa Muhammadiyah sedang melakukan pendekatan untuk mengakuisisi anak usaha PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP) tersebut.
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, tidak menolak atau membenarkan wacana tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya mempertimbangkan akuisisi bank syariah guna mengembangkan ekonomi masyarakat, merujuk pada amanat Muktamar, forum tertinggi permusyawaratan Muhammadiyah yang diadakan setiap lima tahun.
sumber: https://www.cnbcindonesia.com/market/20240717072809-17-555232/muhammadiyah-mau-bikin-bank-syariah-besar-begini-kata-ojk