
H. Heru Hidayat, Ketua Lembaga Wakaf Uang Yayasan Mutiara Tarbiyah, terus mengajak instansi pemerintah dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam sistem wakaf sebagai upaya pemberdayaan umat, terutama dalam memajukan sektor pendidikan.
Heru menjelaskan bahwa pengelolaan wakaf uang dari masyarakat serta wali murid di sekolah harus dilakukan dengan tepat dan terfokus pada sektor produktif. “Tujuannya adalah memberikan manfaat jangka panjang, baik bagi pemberi wakaf maupun penerima manfaat. Wakaf bisa berupa investasi jangka pendek atau abadi, dengan niat yang sama untuk membantu masyarakat keluar dari kesulitan hidup sesuai dengan prinsip syariah,” katanya pada Rabu (19/2/2025).
Di sisi lain, H. Tuaini Ismail, Dewan Pakar Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kalimantan Tengah, menyambut positif kehadiran Badan Wakaf Indonesia dan memastikan bahwa MES Kalteng siap mengelola dana wakaf uang dengan bekerja sama dengan Bank Indonesia sebagai mitra pengelolaan.
“Langkah ini akan mendukung pemerintah dalam mengurangi kemiskinan, karena lembaga pengelola wakaf, infaq, dan zakat dari ormas keagamaan terbukti efektif membantu masyarakat kurang mampu, asalkan dana disalurkan dengan tepat,” ujarnya.
Tuaini menambahkan bahwa ke depannya, lembaga-lembaga pengelola dana umat perlu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat wakaf serta pengelolaannya untuk pemberdayaan umat.
“Kami juga berencana mengadakan pertemuan yang melibatkan pakar hukum syariah dan fiqih agar dana yang dihimpun dapat digunakan secara tepat dan produktif,” tambahnya.