
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengadakan pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas penguatan kerja sama dalam pengelolaan ekonomi syariah. Pertemuan tersebut menitikberatkan pada upaya optimalisasi dana umat agar dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Menurut Menag, masih terdapat dana-dana umat yang belum dimanfaatkan secara maksimal sehingga belum memberikan dampak signifikan bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa potensi ekonomi umat di Indonesia sangat besar, terutama yang bersumber dari zakat, wakaf, infak, dan sedekah. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya dikelola secara aktif dan terstruktur. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret untuk mengaktualkan dana-dana umat agar mampu mendorong pemerataan kesejahteraan dan penguatan ekonomi berbasis syariah.
Menag juga menyampaikan gagasan agar masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi berkembang menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat. Pengelolaan dana keagamaan harus dilakukan sesuai prinsip syariah, dijalankan secara profesional, transparan, serta berada dalam pengawasan yang ketat agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Selain itu, Kementerian Agama tengah mengumpulkan dan mengkaji data dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memetakan potensi ekonomi umat secara lebih menyeluruh. Data tersebut akan digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih terarah, efektif, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.


