Mengelola Transaksi Digital dengan Bijaksana di Era Modern

 

Hai sahabat-sahabat STAI Tangho, siapa di antara kita yang kerap menggunakan layanan perbankan seluler atau dompet digital? Nampaknya sebagian besar dari kita kini telah mengadopsi salah satu dari kedua layanan keuangan digital tersebut.

Perkembangan teknologi informasi, ditambah dengan pandemi COVID-19 yang melanda dunia selama beberapa tahun terakhir, telah memicu munculnya kebiasaan baru di kalangan masyarakat, terutama dalam hal transaksi keuangan.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengungkapkan bahwa transaksi uang digital oleh masyarakat pada tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 30,84% year on year (yoy), mencapai total 399 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. Data ini mencerminkan bagaimana COVID-19 telah mengubah perilaku masyarakat, mendorong mereka beralih ke transaksi digital karena kenyamanan, efisiensi, penghematan biaya, dan juga untuk mengurangi risiko kehilangan.

Namun, di sisi lain, kemudahan dalam bertransaksi secara digital juga membawa tantangan dan risiko yang harus dihadapi masyarakat. Dari segi ketenagakerjaan, digitalisasi ekonomi berpotensi mengurangi atau menggantikan peran manusia karena kehadiran teknologi. Dari segi keamanan, tingginya volume transaksi digital memunculkan ancaman kejahatan siber dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Beberapa modus kejahatan siber yang sering dihadapi saat ini meliputi pencurian identitas, phishing, carding, serangan ransomware, penipuan online, skimming, pemalsuan data, dan penipuan OTP.

Ancaman-ancaman ini mengganggu keamanan baik bagi masyarakat maupun lembaga keuangan. Oleh karena itu, kerjasama antara otoritas terkait seperti kepolisian, Otoritas Jasa Keuangan, dan lembaga keuangan dapat membentuk satgas penanggulangan kejahatan transaksi digital. Tidak hanya itu, masyarakat juga perlu meningkatkan kesadaran mereka sendiri dan mengambil langkah-langkah preventif. Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi digital, penting untuk memperhatikan tips-tips berikut:

1. Gunakan kombinasi kata sandi atau pin yang rumit dan rutinlah menggantinya.
2. Jangan klik pada tautan yang tidak dikenal dan hindari menggunakan aplikasi atau perangkat lunak dari situs yang tidak resmi.

Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) juga secara aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang layanan keuangan digital, khususnya keuangan syariah, melalui program literasi keuangan yang diselenggarakan di berbagai wilayah Indonesia.

Nah sahabat-sahabat STAI Tangho, adakah pengalaman transaksi digital yang ingin kalian bagikan?