Ekonomi Syariah dalam Pembangunan Wisata Ramah Muslim

Ekonomi syariah, menurut Global Islamic Economy Report, didefinisikan sebagai sistem ekonomi yang berlandaskan pada prinsip-prinsip Islam (syariah). Ini mencakup seluruh sektor perekonomian, termasuk ekonomi kreatif. Pentingnya ekonomi syariah terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia ditegaskan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, dalam acara “Sosialisasi Strategi Ekonomi Syariah”.

Sebagai bentuk dukungan terhadap ekonomi syariah, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mendorong peran aktif dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Kemenparekraf/Baparekraf mengajak KNEKS untuk berperan aktif dalam mengembangkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang ramah muslim. Langkah ini penting untuk memanfaatkan potensi besar yang dimiliki Indonesia dalam sektor ini.

Potensi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia sangat besar mengingat mayoritas penduduknya adalah muslim. Hal ini memberikan peluang besar bagi Indonesia untuk mengembangkan sektor keuangan dan ekonomi syariah. Terlebih lagi, Indonesia sudah memiliki posisi yang kuat dalam kancah ekonomi syariah global. Menurut Global Islamic Economy Report 2020-2021, Indonesia menduduki peringkat ke-4 dalam pengembangan ekonomi syariah. Dengan terus meningkatkan prestasi ini, bukan tidak mungkin Indonesia bisa menjadi negara terdepan dalam ekonomi dan keuangan syariah di dunia.

Untuk mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, diperlukan ekosistem yang kuat. Ekosistem ekonomi syariah dapat terwujud apabila ada integrasi dari setiap elemen pendukungnya. Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) merupakan elemen penting dalam mewujudkan ekonomi syariah. Fokus pengembangan ekonomi syariah tidak hanya terbatas pada dunia perbankan, tetapi juga mencakup kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Contoh-contoh nyata dari penerapan ekonomi syariah dapat ditemukan dalam makanan halal, fashion muslim, pertanian, hingga wisata halal. Jika sektor-sektor ini dikembangkan dengan baik, maka perkembangan ekonomi syariah di Indonesia juga akan semakin pesat. Hubungan antara ekonomi syariah dan pembangunan wisata ramah muslim bersifat timbal balik. Keberhasilan dalam mengembangkan wisata ramah muslim akan meningkatkan kualitas ekonomi syariah di Indonesia. Sebaliknya, perkembangan pesat ekonomi syariah akan berdampak positif pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.

Secara keseluruhan, integrasi yang kuat antara sektor pariwisata, ekonomi kreatif, dan prinsip-prinsip syariah dapat membawa dampak signifikan bagi pembangunan ekonomi Indonesia. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, sangat diperlukan untuk mewujudkan ekosistem ekonomi syariah yang kokoh dan berkelanjutan. Dengan demikian, Indonesia dapat memaksimalkan potensi ekonomi syariah untuk kesejahteraan masyarakatnya dan menjadi pemain utama di kancah global.